Tugas Pokok dan Fungsi Ka Prodi
Tugas Pokok dan Fungsi adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan kepada organisasi untuk dicapai dan dilakukan.Sebagian pihak menyebutnya sebagai tugas dan fungsi saja dan menyingkatnya menjadi tusi. Sementara, Uraian Tugas merupakan suatu paparan atau bentangan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pemegang jabatan dalam memproses bahan kerja yang dilakukan oleh pemegang jabatan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dalam kondisi tertentu, ditulis dengan singkat dan jelas, serta disusun secara berurutan dari yang paling berat sampai dengan yang paling ringan.
Penyusunan uraian tugas harus memenuhi kriteria:
(1) Apa yang dikerjakan dan sebutkan pula obyek yang dikerjakan
(2) Bagaimana cara rnengerjakan.
(3) Mengapa tugas itu harus dikerjakan.
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Komentar
Posting Komentar