Keberadaan kode etik dosen tentu hal lumrah dan wajib dipahami
sekaligus dipatuhi oleh semua orang yang menekuni profesi dosen.
Sebagaimana profesi lain pada umumnya, keberadaan kode etik adalah hal
yang penting dan lumrah. Kode etik ini mengatur bagaimana seorang dosen sebagai pemilik
profesi dalam menjalankan tugasnya dan membawa diri. Sehingga mencakup
hak dan kewajiban, yang mengatur segala bentuk perilaku dan sikap dosen
selama bertugas. Tidak hanya berisi panduan mengenai bagaimana dosen melaksanakan
tugas dan tanggung jawab. Beberapa kampus juga mencantumkan kode etik
dalam hal pergaulan, berpakaian, dan lain sebagainya yang wajib dipatuhi
oleh dosen.
Prinsip Penilaian Prinsip penilaian mencakup prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara terintegrasi. Prinsip edukatif merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu: (1) Memperbaiki perencanaan dan cara belajar; dan (2) Capaian Pembelajaran Lulusan. Prinsip otentik merupakan penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Prinsip objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada stándar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai. Prinsip akuntabel merupakan penilaian yang dilaksanakan sesuai...
Komentar
Posting Komentar